KONEK News – Polemik muncul di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah beredarnya data pengadaan alat makan dengan nilai fantastis. Berdasarkan data SiRUP LKPP tahun anggaran 2025, tercantum paket pengadaan alat makan untuk SPPG di DI Yogyakarta dengan pagu mencapai Rp4,19 triliun. Jika dibagi ke 15 dapur, anggaran per dapur dinilai sangat besar, bahkan melampaui biaya pembangunan dapur itu sendiri. Hal ini memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama di media sosial, yang mempertanyakan kewajaran angka tersebut.
Dengan perhitungan sederhana, nilai tersebut setara dengan puluhan juta set alat makan jika diasumsikan harga per set Rp100.000, jumlah yang dianggap tidak masuk akal dibandingkan populasi Yogyakarta. Sejumlah pengamat pun menilai adanya potensi pemborosan atau mark-up besar, terlebih program MBG secara keseluruhan memiliki anggaran hingga Rp71 triliun. Kontroversi ini juga menambah sorotan terhadap pengadaan lain oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Dadan Hindayana membantah adanya pengadaan Rp4 triliun tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengadaan sebenarnya mencakup 315 SPPG secara nasional, dengan realisasi anggaran sekitar Rp68,94 miliar dari pagu Rp89,32 miliar. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai regulasi dan kebutuhan operasional.
Meski demikian, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keraguan publik. Perbedaan signifikan antara data awal dan penjelasan resmi menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan kesalahan input, perencanaan anggaran, serta transparansi sistem pengadaan. Kasus ini menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga.

Leave a Reply