KONEK NEWS – Serangkaian aksi pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Jawa Tengah. Seorang pria berinisial BU (39), warga Boyolali, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membobol sedikitnya tujuh gereja di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.
Aksi pencurian tersebut terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus yang terbilang terencana dan memanfaatkan teknologi digital.
Pelaku diketahui menggunakan aplikasi peta digital untuk mencari lokasi gereja yang dianggap potensial. Ia memilih gereja dengan bangunan besar dan minim pengawasan sebagai target utama. Setelah menentukan sasaran, pelaku beraksi pada malam hingga dini hari, umumnya setelah pukul 00.00 WIB, saat situasi sekitar dinilai sepi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membobol pintu atau jendela gereja secara paksa. Ia datang menggunakan sepeda motor dan membawa karung untuk mengangkut barang hasil curian.
Barang yang dicuri sebagian besar berupa alat musik gereja dan perangkat elektronik, yang kemudian dijual kembali melalui media sosial. Dari serangkaian aksi tersebut, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi melacak aktivitas penjualan barang curian di platform daring. Dari hasil pengembangan, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Pihak kepolisian menyebut bahwa motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Dari tujuh lokasi kejadian, lima di antaranya telah dilaporkan secara resmi, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan pola kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi digital untuk menentukan target. Aparat mengimbau pengelola rumah ibadah agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas dan penjagaan rutin, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Leave a Reply