KONEK News – Eksekusi terhadap Amirhossein Hatami, pemuda berusia 18 tahun, kembali menyoroti kerasnya tindakan pemerintah Iran terhadap para demonstran. Ia dieksekusi pada 2 April 2026 di Penjara Ghezel Hesar, hanya 84 hari setelah ditangkap dalam unjuk rasa anti-pemerintah Januari 2026. Pengadilan menjatuhkan vonis mati dengan tuduhan moharebeh dan perusakan fasilitas keamanan, berdasarkan pengakuan yang disebut pemerintah diberikan saat interogasi.
Namun, kelompok hak asasi manusia memberikan gambaran berbeda. Amnesty International dan organisasi lainnya menyebut proses hukuman Hatami tidak adil, dilakukan sangat cepat, dan bergantung pada pengakuan yang diduga diperoleh melalui tekanan atau penyiksaan. Ia merupakan salah satu dari tujuh pemuda yang divonis mati oleh Pengadilan Revolusioner Teheran tak lama setelah penangkapan.
Protes pada Januari 2026 sendiri dipicu krisis ekonomi yang memburuk dan berkembang menjadi gelombang demonstrasi besar menentang pemerintah. Aparat merespons dengan penangkapan massal serta hukuman berat, menjadikan Hatami salah satu korban termuda dari tindakan represif tersebut.
Organisasi seperti Iran Human Rights (IHRNGO) mencatat bahwa banyak tahanan politik menghadapi perlakuan tidak manusiawi, mulai dari pengakuan paksa hingga pembatasan akses terhadap pengacara. Aktivis menilai eksekusi ini sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat agar protes mereda.
Komunitas internasional dan kelompok oposisi Iran mengecam tindakan tersebut, menganggapnya sebagai tanda semakin kerasnya sikap pemerintah di tengah tekanan domestik dan regional. Kasus ini kembali menyoroti kondisi hak asasi manusia di Iran, yang masih menjadi perhatian global.

Leave a Reply