Skandal Judi Online: Budi Arie Diduga Terima Fee 50 Persen untuk Pengamanan

KONEK NEWS – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, mencuat dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Dalam dakwaan, Budi Arie diduga menerima jatah fee 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online agar lolos dari pemblokiran Kementerian Kominfo.

Tuduhan ini berpijak pada peran Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut sebagai orang kepercayaan Budi Arie.

Zulkarnaen diduga merekrut individu untuk mengumpulkan data situs judi online yang sengaja tidak diblokir.

Skandal ini mengguncang publik, mengingat Budi Arie dikenal vokal dalam pemberantasan judi online selama menjabat.

Budi Arie dengan tegas membantah keterlibatannya. “Saya tidak pernah memerintahkan, secara lisan maupun tertulis, untuk membiarkan situs judi online beroperasi. Saya siap diperiksa dan kooperatif dalam proses hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Pembelaan juga datang dari Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, yang menyebut dakwaan tidak secara jelas menyatakan Budi Arie mengetahui atau menerima uang.

“Budi Arie justru gencar memerangi judi online selama menjabat,” ujar Handoko, menegaskan rekam jejak sang mantan menteri.

Sebelumnya, Budi Arie telah menjalani pemeriksaan maraton oleh Bareskrim Polri pada Desember 2024 selama lebih dari tujuh jam.

Hingga kini, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

Penyidik masih mengusut jaringan mafia akses judi online yang diduga melibatkan oknum di berbagai lembaga pemerintahan.

Hubungi kami sekarang.

Kasus ini terus menjadi sorotan, dengan publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang menggerogoti upaya pemberantasan judi online di Indonesia.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *